Praktik Bisnis yang Terhitung Riba Menurut Islam

Comments Off on Praktik Bisnis yang Terhitung Riba Menurut Islam
Praktik Bisnis yang Terhitung Riba Menurut Islam

Bunga uang atau biasa dikenal sebagai riba ini banyak sekali ditemukan di kehidupan sehari-hari. Sederhananya, Anda bisa mengartikan riba menjadi tambahan penghasilan yang tidak halal atau sah. Tentu saja untuk Anda yang beragama Islam, riba ini sangat dilarang.

 Saat ini di zaman modern banyak sekali bisnis yang berunsurkan riba dan dilarang di agama Islam. Hal tersebut terjadi tidak lepas karena keinginan dari pelaku bisa memperoleh yang mudah, cepat dan besar. Sebelum mengetahui jenis bisnis apa saja yang ada ribanya, Anda perlu tahu lebih dahulu definisi dari riba seperti berikut ini.

Apa itu riba?

Riba merupakan sebuah peraturan nilai tambah dengan menambahkan jumlah pinjaman ketika melakukan proses pelunasan. Ada pula besaran bunganya mengacu ke sebuah jumlah tertentu yang akan dibebankan ke peminjamnya.

 Secara Bahasa atau etimologinya, dalam Bahasa Arab sendiri riba merupakan tambahan atau kelebihan (Az-ziyadah). Ada pula tambahan tersebut, umumnya mencakup seluruh tambahan akan nilai pokok kekayaan dan juga hutang.

 Sementara itu, jika dilihat dari makna istilah atau terminology definisi riba merupakan nilai tambahan atau pembayaran utang dengan jumlah yang melebihi piutang serta sudah ditentukan oleh satu pihak saja sebelumnya.

 Setelah mengetahui definisi dari riba, maka selanjutnya Anda perlu mengetahui bisnis apa saja yang mengandung riba. Yuk, simak ulasannya di bawah ini.

Bisnis yang Mengandung Riba 

1. Valas

Bermain valas bisa dikatakan perjudian sebab pemilik dan akan menyerahkan sejumlah dana tertentu kea gen guna memperoleh keuntungan tanpa adanya proses yang jelas. Transaksi tersebut dikemas menjadi investasi di pasar uang.

 Sesungguhnya tidak terlihat barang yang ingin ditransaksikan, semuanya hanyalah bersifat semu. Pemilik uang tidak mendapatkan valuta asing yang mereka beli, agen tidak memberikan valas yang diamanatkan guna dibeli oleh pemilik uang. Sehingga transaksi tersebut digolongkan menjadi perjudian dan juga harum untuk dilakukan.

2. Bermain IHSG

Tidak sama dengan jual beli saham yang mana pemilik uang mendapatkan sertifikat senilai dana yang telah diberikannya. Untuk transaksi yang satu ini yang ditransaksikan ialah IHSG (Indeks Harga Saham) dan bukanlah sahamnya.

 Pemilik uang atau investor menyerahkan sejumlah uang yang dikemas dengan wujud investasi kepada agen atau manajer investasi guna ditransaksikan pada IHSG. Salah satu contohnya yaitu bursa saham yang ada di Hongkong yakni Indeks Hang Seng.

 Manajer investasi nantinya memberikan informasi ke pemilik dana atau investor tentang perkembangan dari ISHG dan memberikan saran guna menjual ataupun membeli lagi. Transaksi tersebut diharamkan sebab memiliki unsur perjudian atau maisir. 

Di dalamnya tidak terdapat transaksi barang, yang ada hanyalah jual beli yang semu. Para investor akan mempertaruhkan uangnya tersebut guna memperoleh keuntungan dari permainan atau transaksi tersebut adanya transaksi secara riil.

Praktik Bisnis yang Terhitung Riba Menurut Islam

3. Transaksi forward

Hukumnya merupakan haram, sebab harga yang dipakai merupakan harga muwa’adah atau diperjanjikan dan penyerahannya akan dilakukan di hari selanjutnya, padahal harga di waktu penyerahan itu tidak sama dengan nilai yang sudah disepakati, kecuali dilakukan pada bentuk forward agreement untuk keperluan yang tidak bisa dihindari.

4. Transaksi swab

Dua kontrak penjualan atau pembelian valas dengan harga spot yang digabungkan dengan penjualan dan pembelian valas yang sama seperti harga forward. Transaksi yang satu ini haram hukumnya sebab memiliki unsur spekulasi atau maisir.

5. Transaksi option

Teori ini merupakan kontrak guna mendapatkan hak akan merangkak pembeli ataupun hak menjual yang tidak wajib dilakukan atas beberapa unit valuta asing di harga dan juga waktu maupun tanggal tertentu. Tentu saja hukumnya haram sebab memiliki unsur maisir.

6. Bursa emas

Hampir sama dengan contoh sebelumnya, untuk kegiatan yang satu ini emas yang akan ditransaksikan sifatnya semu. Investor akan memberikan sejumlah dana kepada manajer investasi guna dimainkan pada bursa emas.

 Nantinya manajer investasi tersebut akan menginformasikan perkembangan harga emas dunia dan juga memberikan saran untuk menjual ataupun membeli emas yang dimiliki oleh investor tersebut.

 Emas di sini tidak akan diterima barangnya oleh investor atau pemilik dana. Karena itulah ini bersifat permainan guna mendapatkan keuntungan tetapi tidak ada transaksi riil, maka hukumnya haram sebab masuk pada kategori jual beli yang syaratnya tidak terpenuhi.

 Nah, itu tadi ulasan tentang riba dan juga jenis-jenis bisnis riba yang dilarang oleh Islam. Hindari praktik riba tersebut dengan boleh memakai lembaga atau perusahaan keuangan syariah. 

Saat ini banyak sekali lembaga keuangan syariah yang menyediakan tabungan sesuai dengan syariat Islam, sehingga Anda tidak perlu khawatir lagi untuk menaruh uang Anda di perusahaan tersebut. Semoga ulasan di atas bermanfaat dan menjadi ilmu baru untuk Anda yang belum paham tentang riba.